SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Koperasi Serba Usaha (KSU) Lima Dua KT akan segera melayangkan surat peringatan sekaligus tagihan kepada CV Jaya Makmur (Jamu).
“Rencananya besok saya akan kirimkan surat,” kata Ketua KSU Limaa Dua KT, Gunawan, kepada Suarabanyuurip.com.
Dilayangkannya surat tersebut lantaran sampai saat ini belum ada kejelasan pembayaran kerjasama suplai 1.000 kubik lebih pedel untuk pengurukan proyek kampung tunel sebagai bagian dari pengerjaan proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC)-1, Banyuurip, Blok Cepu. “Sudah tiga bulan lebih belum ada kejelasan,” kata dia.
Adapun besarannya sebesar Rp66 juta. Gunawan menyayangkan sikap tidak kooperatif sikap CVÂ Jamu, terlebih proyek kampung tunnel juga hampir selesai.
Kekecewaan juga diungkapkan, pengawas KSU Lima Dua KT, Syaiffuddin. Dia mengungkapkan, Koperasi Lima Dua KT merupakan wadah usaha mandiri masyarakat Dusun Kaliglonggong-Templokorejo, Desa Gayam, yang merupakan masyarakat terdampak proyek.
“Saya ikut menyayangkan atas kerjasama sama ini, bagi koperasi jumlah tersebut cukup berarti untuk pengembangan usaha lain,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas CV Jamu, Bintoro sampai saat ini juga belum memberikan tanggapan. (roz)