Tahun Ini Kuota Raskin Blora Tetap

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Jumlah alokasi beras untuk warga miskin (Raskin) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah tahun 2014 ini dipastikan sama dengan tahun 2013 kemarin. Adapun kuotanya diperuntukkan bagi 72.643 rumah tangga sasaran (RTS).

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Blora, Rudatiningsih, pada suarabanyuurip.com, Selasa,(28/1/2014). Dia mengatakan, untuk setiap RTS akan mendapatkan beras sebanyak 15 kilogram untuk 12 kali penyaluran.

“Tentunya RTS harus membayar  Rp 1.600 perkilogram berasnya,” katanya.

Rudatiningsih mengemukakan, kuota tiap kabupaten itu ditetapkan oleh pemerintah pusat. “Tahun ini tidak ada perubahan alokasi raskin untuk Kabupaten Blora,’’ ujarnya.

Penyaluran raskin tahap pertama tahun ini akan segera dilakukan setelah tiap desa mengajukan permintaan untuk kemudian dilakukan pendistribusian. Untuk sistem yang diterapkan dalam distibusi beras raskin ini masih menggunakan sistem  cash and carry untuk mengantisipasi tunggakan pembayaran.

“Jadi warga bisa menerima jatah berasnya dengan melakukan pembayaran saat pengambilan,” imbuhnya.

Meski sistem ini di lapangan efektif dan warga bisa memahaminya, namun  masih saja ada desa atau kecamatan yang nunggak pembayaran. Hal itu disebabkan karena perangkat desa tidak segera menyetorkan uang pembelian raskin yang sudah dibayarkan warga RTS.

Baca Juga :   Peduli Daerah Kelahiran, Kabareskrim Mabes Polri Bantu Sarana Air Bersih di Blora

Ssuai data di Bagian Perekonomian, hingga akhir tahun 2013 kemarin sudah tidak ada lagi tunggakan raskin karena  Bulog wilayah Pati memberikan reward kepada kecamatan di Blora yang tercepat dalam pelunasan tunggakan pembayaran raskin. Strategi itu dinilai effektif, karena tiap kecamatan langsung berlomba-lomba untuk segera lunasi pembayaran beras raskinnya.

“Kita berharap tahun ini juga tidak ada lagi tunggakan raskin,” harapnya.

Adapun tiga kecamatan yang melunasi terlebih dahulu pembayaran raskinnya adalah Kecamatan Japah, Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Kradenan.”Masing-masing memperoleh reward sebesar Rp 1 juta, Rp 750 ribu dan Rp 500 ribu,’’ pungkasnya.(ali)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *