SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro,Jawa Timur, Setyo Hartono, mengaku  geram dengan banyaknya aktivitas tambang Galian C ilegal yang masih beroperasi di beberapa titik. Apalagi aktifitas penambagan ilegal itu tidak di ketahui oleh masing-masing camat di wilayah.
Hartono mengungkapkan, tambang Galian C ilegel itu untuk mensuplay proyek besar seperti di engineering, procurement and construction (EPC) 5 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.
“Masa pejabat di wilayah masing-masing tidak tahu ada aktifitas ilegal ditempatnya,” tandas Hartono kepada suarabanyuurip.com, Rabu (29/1/2014).
Dia mengaku, telah meminta semua Camat untuk menyerahkan data adanya aktifitas galian c di masing-masing wilayahnya. Hal itu untuk memberikan peringatan bagi pejabat nakal yang pura-pura tutup mata adanya kegiatan yang merusak lingkungan tersebut.
“Sebenarnya tidak bisa langsung ditertibkan begitu saja, harus ada prosedur nya,” ujar Hartono.
Prosedur yang dimaksud adalah sebelum melakukan penertiban Badan Lingkungan Hidup (BLH) harus mendata semua kegiatan dan aktifitas di masing-masing titik. Dari hasil pendataan tersebut harus ada kajian-kajian tertentu apakah kegiatan yang dilakukan sudah melanggar aturan dan melihat tingkat kerusakan lingkungan.
“Setelah rekomendasi itu keluar, baru diserahkan kepada Satpol PP selaku penegak Perda. Tetapi, sampai saat ini BLH belum memberikan hasil kajian tersebut karena masih dalam penyusunan,” kata Hartono.
Sesuai informasi yang dia terima, saat ini ada 24 titk aktifitas Galian C yang beroperasi, namun belum mengantongi ijin. Oleh sebab itu, semua Camat diminta untuk segera mencari tahu sejauh mana aktifitas Galian C di masing-masing wilayahnya.
“Hal sebesar itu kok sampai Camatnya tidak tahu, khan aneh?” tandas Ketua DPC Partai Gerinda Bojonegoro itu.(rien)