SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Industrialisasi minyak dan gas bumi (Migas) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur membuat banyak investor melirik, dan mulai mengembangkan sayap bisnisnya diberbagai bidang usaha.
Banyaknya pembangunan yang dilakukan oleh investor itulah yang menyebabkan tingginya angkutan material terutama tanah pedel. Hal ini membuat pemilik truk yang dijadikan suplier tidak segan-segan mengangkut tanah pedel melebihi muatan, dan tidak jarang menambah dimensi truk.
“Kami sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang tingginya pengangkutan tanah pedel dan menyebabkan kerusakan jalan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Iskandar, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (30/1/2014).
Dia menyatakan, dalam waktu sebulan sudah puluhan truk yang ditilang karena berbagai pelanggaran, diantaranya, penambahan dimensi, muatan, sumbu,dan Buku KIR. Meskipun sudah berkali-kali dilakukan penertiban bahkan tilang masih saja banyak kendaraan yang melanggar.
“Bahkan, ketika kita melakukan operasi penertiban tidak jarang yang tertangkap tangan hanya sedikit karena sopir-sopir tersebut akan memberitahukan sopir lainnya ada penertiban. Sehingga,sopir yang akan masuk Bojonegoro menunggu operasi selesai,” tandasnya.
Iskandar menegaskan, pihaknya akan meningkatkan operasi untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan para investor, saat melakukan pembangunan di Bojonegoro.
“Kemarin kami melakukan operasi di Jalan Veteran dan berhasil mengamankan 20 kendaraan truk yang melanggar baik itu dimensi maupun muatan berlebih. Untuk itu menggunakan timbangan portable agar memastikan keduanya,” imbuhnya. (rien)