SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Program Green and Clean (G & C) di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur harus menggusur sedikitnya 7 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan raya setempat.
Proyek besar Bbupati Lamongan, Fadeli, ini untuk menjadikan wilayah Lamongan hijau dan bersih harus mengorbankan nasib wong cilik. Saat program ini mulai dilaksanakan di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat sebanyak 7 PKL yang telah bertahun-tahun berjualan di sepanjang jalan raya kelurahan harus direlokasi. Mereka dipindah ke tempat yang lebih sepi pembeli.
Tujuh PKL tersebut dua diantaranya berjualan di badan jalan, dan lima PKL lainnya berjualan di bahu jalan. Selama ini mereka berjualan disepanjang jalan wilayah RW 7 Kelurahan Babat.
“Jualannya lebih sepi Mas dibanding jualan di tempat lama,“ ujar seorang PKL yang tidak mau menyebutkan namanya.
Dibandingkan berjualan ditempat lama omzet penjualannya turun hingga 50 persen. Dirinya sangat menyayangkan program G & C di Kelurahan Babat harus mengorbankan PKL.
Lurah Babat, Nur Wachit, dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Sabtu (1/2/2014), mengaku, telah melakukan sosialisasi dan pendekatan persuatif kepada para PKL.
“Mereka yang dipindahkan ke tempat baru, pindah atas kesadaran sendiri tanpa ada intimidasi dari pihak kelurahan, “ ujarnya.
Menurutnya, eks tempat PKL berjualan akan dibersihkan dan dibuat hijau untuk mendukung program G & C Kabupaten Lamongan. Lokasi yang menjadi percontohan G & C Kelurahan Babat yaitu di RW 7 yang terdiri dari 3 RT. (tok)