Dewan Sepakat Lokasi Pengembangan Lapangan Sukowati

job

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur sepakat dengan mekanisme yang diajukan operator migas Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrocina East Java (JOB P-PEJ) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK MIgas) untuk pengembangan Pad C dan Pad D.

“Kami sepakat dengan mekanisme pengembangan ini, namun semua itu harus dibicarakan lebih lanjut dan akan ditetapkan oleh Pansus I,” tegas Wakil Ketua DPRD, Syukur Priyanto saat mengikuti rapat saat rapat koordinasi sinkronisasi plan of development (PoD) dan RDTR di Ruang Angling Dharma, Selasa (4/2/2014)

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, pembahasan ditingkat Pansus I akan segera dilaksanakan dan diselesaikan. Salah satunya kesepakatan lokasi yang sudah ditentukan karena sesuai peta sudah tidak ada lagi lokasi lain.

“Meskipun sepakat untuk lokasi itu tapi masih banyak lagi yang harus dibahas baik masalah sosial maupun lainnya,” tukas Syukur.

Sementara itu, General Manager JOB P-PEJ, Eddy Fritz Dominggus, mengatakan, rancangan pengembangan di Pad C  akan di pusatkan di sekitaran Jalan Veteran. Sementara Pad D dipusatkan sekitaran Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga :   1.500 Peserta Ikuti Giat SKK Migas Pre IOG SCM Summit 2024

Dia menjelaskan, Pad C yang terletak di Jalan Veteran nantinya akan mengambil minyak yang terkandung di pusat kota diantaranya Alun-alun kota, Kantor Bupati dan Pendopo Malowopati Bojonegoro.

“Pemilihan lokasi di Jalan Veteran itu karena pengeboran di pusat kota dipastikan akan menyebabkan beberapa masalah,” kata Eddy.

Eddy juga menyebutkan, ada beberapa permasalahan dalam pengembangan di Pad C dan Pad D diantaranya untuk  Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW ) sudah sesuai namun memerlukan penetapan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/ kota (RDTR), dan lahan untuk pembebasan tidak bisa diprediksi. Selain itu juga permasalahan jalur pipa akan melewati pinggiran badan jalan.

“Permasalahan yang lain  lokasi tapak sumur semakin mendekati perumahan warga, serta isu sosial di sekitar lokasi dan yang dilalui jalur pipa,” tutur dia, mengungkapkan.

Eddy mengusulkan, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut adalah memperluas lahan unutuk buffer zone (kawasan sabuk pengaman), meningkatkan aspek safety (keselamatan) dan potensi konflik sosial, merelokasikan perumahan fasilitas umum dan bisnis, serta pembentukan tim khusus cluster Bojonegoro untuk pembebasan lahan.(rien)

Baca Juga :   Pasokan Minyak Mentah Turun, ICP September 2021 Naik Jadi US$ 72,20 Perbarel

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *