Tak Semudah Membalik Telapak Tangan

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Proses pembebasan lahan jalur pipa proyek unitisasi sumur gas Jambaran – Tiung Biru (J-TBR) yang dioperatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), tak semudah membalikan telapak tangan. Prosesnya harus melalui berbagai tahapan yang harus diselesaikan.

Public and Government Affairs Superintendent PEPC, Edy Purnomo, menjelaskan, dalam proses terkait pembebasan lahan tentunya harus melalui mekanisme tahapan yang telah ditentukan. Agar, dalam pelaksanaannya bisa sesuai dengan aturan. Sehingga, pada saat pelaksanaannya dilapangan nantinya tidak menuai kendala maupun masalah apapun yang tidak diinginkan bersama.

“Prosesnya, tidak semudah seperti membalikan telapak tangan, Mas. Harus melalui tahapan yang ditentukan. Semisal, diawali dengan sosialisasi, penetapan lahan yang akan dibebaskan, tim yang diketuai oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membuat jadwalnya,” kata Edi Purnomo melalui telepon, Selasa (04/02/2014).

Disinggung terkait adanya warga yang sudah menjual lahannya ke calo. Edy mengungkapkan, secara hak kepemilikan itu menjadi urusan warga sendiri. Namun demikian, jika nantinya warga merasa kecewa atau ada permasalahan dikemudian hari jangan menyalahkan PEPC maupun pemerintah.

Baca Juga :   SKK Migas Dukung Pertamina Asset 4 Pacu Produksi Sukowati

“Saya harap warga bersabarlah dalam proses tahapan pembebasan lahan. Lain itu, secara keseluruhan pembebasan lahan itu bukan secara mutlak di tangan PEPC. Tetapi, juga Pemrov Jatim, BPN juga SKK Migas,” terangnya.

“Untuk lebih detailnya, bisa langsung ditanyakan di BPN maupun SKK Migas, Mas. Karena saat ini saya lagi tidak enak badan,” imbuh Edi Purnomo.(sam) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *