Guru PAUD Tertangkap Operasi PNS

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- WN, seorang guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tertangkan operasi gabungan dari Satpol PP, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat.  WN ditangkap petugas saat berbelanja di Pasar Babat saat jam kerja, Selasa (5/2/2014).

Diduga operasi yang juga melibatkan petugas Trantibum dan UPT Diknas Kecamatan Babat itu bocor. Sebab saat melakukan menyisiran disejumlah keramian petugas tak mendapati PNS sedang keluar saat jam kerja.

Sejumlah tempat yang disisir sekira 20 petugas gabungan itu diantaranya Jalan Raya Babat, Swalayan Awam, Pasar Babat dan Pasar Agrobis. Mereka melakukan penyisiran mulai pukul 10:00 WIB hingga 11:30 WIB.

“Operasi dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akan keberadaan PNS yang kluyuran dipusat keramaian saat jam kerja, “ kata Kasi Trantibum Kecamatan Babat, Cucuk Subagiyana kepada suarabanyuurip.com,Rabu (5/1/2014)

Dia menerangkan,  operasi dilakukan mengacu Peraturan Pemerintah (PP)No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Keputusan Bupati No.38 Tahun 2001 tentang hari kerja dan jam kerja.

Baca Juga :   Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana 2022-2023

Cucuk mengungkapkan, dalam operasi itu petugas berhasil menangkap WN, seorang guru PAUD asal Kecamatan Modo sedang berbelanja dipasar Babat. Saat diperiksa petugas, WN mengaku belanja kepasar Babat untuk keperluaan selamatan tujuh hari ayahnya.

“Setelah diperingatkan dan membuat surat pernyataan,  kemudian kita lepas,” kata Cucuk.

 “Operasi seharusnya dilakukan kemarin, namun diundur hari ini. Kemungkinan sudah bocor sehingga tidak ada PNS yang pergi keluar kantor,” pungkas dia. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *