Pemerintah dan PEPC Diminta Segera Bertindak

SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) dari desa sekitar proyek unitisasi sumur gas Jambaran – Tiung Biru (J-TBR) meminta kepada pemerintah maupun operator J-TBR, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), segera mengambil langkah untuk pembebasan lahan. Hal itu mengemuka setelah calo tanah sudah bergentayangan mendatangi permukiman warga.  

Warga butuh kepastian tentang lokasi ntanah, harga hingga proses pembebasan. Apalagi saat ini sebagian pemilik tanah sudah mulai resah dengan kedatangan para makelartanah tersebut.

Kepala Dusun (Kasun) Dolok Gede, Kariono, mengatakan, meski belum terjamah calo secara total. Namun, setidaknya ada dua hektar lebih lahan milik warga Dolok Gede yang sudah dikuasai oleh calo.

“Selain persyaratannya tidak ribet, setelah deal warga langsung dibayar kontan oleh para calo, Mas,” kata Kariono kepada Suarabanyuurip.com melalui sambungan telepon seluler, Rabu (05/02/2014). 

Dia berharap, baik pemerintah Provinsi Jawa-Timur (Pemrov Jatim), Pemkab Bojonegoro, PEPC dan dinas terkait lainnya untuk segera mengambil langkah. Misalnya, segera menetapkan lahan yang sekiranya aan dibebaskan, dan sekaligus harga permeternya berapa.

Baca Juga :   Pekerja EPC-1 Capai 9 ribu Orang

“Hal ini perlu segera dilakukan, sehingga permasalahan seperti pada saat pembebasan lahan di Blok Cepu yang banyak masalah tidak terulang lagi di proyek unitisasi sumur gas J-TBR,” terangnya menyarankan.

“Yang jelas sudah ada sekira tiga hektar lahan warga yang sudah dikuasai celo, Mas. Lahan itu, milik tiga orang warga Dolok Gede. Ya kita ini hanya memberikan saran saja kepada perusahaan kalau diterima. Jika tidak, juga tidak masalah,” imbuh Mohamad Ali, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa setempat. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *