Pemkab Kaji RDTRK TPA

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tengah menyusun Rancangan Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) penambahan  lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. Terlebih dengan adanya pengembangan proyek Minyak dan Gas Bumi (migas) di wilayah setempat.

Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda, Arnazt Setyawan, mengatakan, pihaknya sedang menyusun kajian terkait adanya arahan TPA baru di Kecamatan Kalitidu, Gayam dan Ngasem.
“Sekarang masih dalam kajian baik kontur tanah, akses jalan dan lain-lain,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bojonegoro, Nurul Azizah, menyampaikan,  untuk rencana pembukaan lahan untuk TPA di wilayah barat seluas 7 hektare (Ha).

“Pengadaan ini diajukan dalam APBD tahun 2014 sebesar Rp7 miliar,” paparnya.

Pihaknya berharap, beberapa operator dan kontraktor migas tidak perlu lagi mengirim sampah ke luar daerah Bojonegoro, karena selain menciptakan lapangan pekerjaan juga mendongkrak pendapatan daerah. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan BKKD 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *