SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur enggan membeberkan penggunaan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) yang didapat selama kurun waktu tiga tahun terakhir.
Sesuai data dari Pendapatan Daerah Dinas Pendapatan (Dispenda) Bojonegoro, perolehan DBH pada tahun 2013 untuk minyak bumi terealisasi senilai Rp411.074.180.413 dari target senilai Rp 445.497.072.431. Sedangkan DBH untuk gas bumi terealisasi sebesar Rp 3.437.557.002 dari target 2.420.067.948
“Sementara DBH migas yang dialokasikan untuk pendidikan sebesar Rp 11.298.183.878 dari target sebesar Rp 14.433.235.747,†Kepala Bidang Perimbangan dan lain-lain Dispenda Bojonegoro, Muhadi.
Namun, untuk pemanfaatan DBH Migas tersebut adalah kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah (BPKKD).Â
“Kalau untuk alokasi DBH Migas baik pendidikan maupun pembangunan lainnya, ranahnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda. Jadi silakan tanya ke Bappeda saja,†saran Kepala BPKKD Bojonegoro, Ibnu Suyuti.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Bappeda Bojonegoro, Moch Anwar Mukhtadlo, terlihat heran dengan pertanyaan terkait DBH Migas. Karena seharusnya dana tersebut dikelola oleh BPKKD, bukan di Bappeda.
“Ya memang perencanaan pembangunan ada di Bappeda, tapi masih rencana belum pelaksanaan. Yang menganggarkan bukan kami,” sambung Anwar.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Ali Mahmudi, mengaku, tidak tahu menahu terkait alokasi dari DBH Migas.
“Kalau penerimaan kami ada laporannya, tapi peruntukannya tidak ada. Jadi kami tidak tahu,” imbuhnya.(rien)