SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) Aset 4. akan terus melakukan penertiban terhadap praktik penambangan ilegal di sejumlah titik Sumur Tua. Selain itu belakangan aksi penambang liar tersebut makin memprihatinkan. Â
Legal dan Relations PEP Asset 4, Arya Dwi Paramita, mengatakan, penertiban akan terus dilakukan. Karena, aksi penambang ilegal dianggap sudah semakin memprihatinkan. Sebab, sumur-sumur aktif yang masih diusahakan oleh Pertamina dibuka dan ditimba oleh para penambang tak berijin.
“Sumur yang tua saja kalau tidak ada izinnya sudah melanggar hukum, apalagi sumur yang masih diusahakan atau masih aktif, Mas,” kata Arya Dwi Paramita kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Jumat (07/02/2014).
Arya menjelaskan, pada prinsipnya Pertamina EP tetap akan melakukan penertiban, karena tiga hal mendasar. Yakni, pertama, penambangan ilegal itu melanggar hukum; kedua, perhatian Pertamina EP Aset 4 terhadap potensi dampak lingkungan; ketiga, keselamatan para penambang dan masyarakat atas risiko bahaya akibat tindakan penambangan itu.
“Jadi, penertiban tetap akan kami lakukan terus, Mas,” jelasnya menegaskan.(sam)