SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kali ini seorang suami tega memukul kepala sang istri menggunakan alu (alat penumbuk kopi) yang terbuat dari kayu hingga tewas.
Pelaku adalah Suwoto (60), warga Desa Kebukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Pria yang kesehariannya sebagai petani ini nekat menghajar, Manisah (57), yang tak lain adalah istrinya hingga luka parah lalu meninggal di TKP. Kejadian ini sendiri terjadi pada hari Minggu (9/2/2014) di rumah mereka.
Informasi dari beberapa sumber menyebutkan, kalau kejadian memilukan ini terjadi lantaran kerap terjadi cekcok antara pelaku dan korban. Masalah himpitan ekonomi hingga pada perilaku dari pelaku yang kerap dicurigai selingkuh diduga menjadi penyebabnya.
Hingga puncaknya, pelaku tidak kuasa menahan emosinya dan langsung mengambil alu. Kemudian dengan kalap memukulkannya ke kepala istrinya hingga dua kali.
“Korban dipukul oleh pelaku sebanyak dua kali menggunakan alat penumbuk kopi yang terbuat dari kayu. Pukulan mengenai kepala korban,” jelas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, Senin (10/2/2014).
Akibat pukulan tersebut, korban yang menderita luka parah di bagian kepala langsung tersungkur dan diduga meninggal dilokasi. Jenazahnya langsung dibawa ke RSUD Dr R Koesma Tuban untuk dilakukan otopsi.
“Sementara pelaku langsung kami lakukan penangkapan,” ujar alumnus Akpol tahun 2007 ini menjelaskan.
Petugas sendiri tampaknya belum memastikan penyebab pasti dari kasus KDRT ini. Sementara untuk pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 UU Ri nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (edp)