Lahan Pertanian Jalur Minyak Beralih Fungsi

beralih fungsi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Lahan pertanian berupa sawah di sepanjang jalur Bojonegoro-Cepu di Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur terancam musnah. Hal ini dikarenakan seiring berkembangnya industri minyak dan gas bumi yang diikuti pertumbuhan ekonomi.

Pantauan di lapangan menyebut, banyak tegalan dan sawah yang masih produktif di sepanjang jalan beralih fungsi menjadi rumah makan, perkantoran, perumahan hingga hotel. Beberapa lahan yang alih fungsi  tersebut yaitu di Desa Ngraho, Kecamatan Gayam.

Banyak dialihfungsikan menjadi rumah makan dan tempat pengolahan beton. Begitu pula lahan persawahan di Kecamatan Kalitidu banyak diubah menjadi kawasan perumahan, perkantoran, dan hotel.
 
Di sepanjang jalur menuju lokasi pengeboran Lapangan Banyuurip, Blok Cepu tersebut memang sedang ramai. Banyak lahan pertanian yang menjadi incaran para investor untuk mengembangkan usahanya diberbagai bidang, meskipun yang digunakan adalah lahan produktif.
 
Hartiningsih (58), warga Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari mengaku, mendirikan perkantoran di Desa Beged, Kecamatan Gayam di atas lahan tegalan. Perkantoran itu sengaja dibangun untuk disewakan kepada PT Gemeta yang merupakan salah satu rekanan proyek migas Banyuurip, Blok Cepu di Bojonegoro. 
 
“Sudah setahun ini perkantoran itu disewa oleh PT Gemeta,” ujarnya.
 
Karena menjadi incaran,harga sawah dan tegalan yang dulunya hanya sekitar Rp70.000 hingga Rp100.000 per meter persegi kini melambung menjadi Rp300.000 hingga Rp500.000 per meter persegi.

Baca Juga :   Pertamina Raih 4 Penghargaan di Ajang ISDA 2021

Semakin berkurangnya lahan pertanian menjadi keprihatinan sendiri bagi penduduk pribumi yang mengerti dan memahami pentingnya sawah bagi kelangsungan pangan di Bojonegoro.
Sebab, lahan pertanian yang juga berada di daerah bantaran Sungai Bengawan Solo selama ini cukup produktif.
 
Bahkan, Camat Kalitidu, Rendra, mengaku, berang karena ribuan meter lahan pertanian di Desa Pungpungan, Kecamatan Kalitidu sudah dibebaskan dan dilakukan pengurukan tanpa sepengetahuannya. Padahal, lahan yang rencananya akan dibangun swalayan tersebut belum mengantongi ijin.

“Saya heran, belum ada ijin kok sudah berani melakukan pengurukan,” tukasnya kepada SuaraBanyuurip.com.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, Ahmad Jupari, belum memberikan komentarnya mengenai ini. “Maaf saya masih rapat, besok saja,” tukasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *