Tak Bisa Biarkan Penambangan Ilegal Jalan Terus

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Pertamina Eksplorasi dan Produksi (PEP) Aset 4 tak bisa membeiarkan penambangan sumur tua secara ilegal di wilayah Kecamatan Kedewan maupun Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meluas. Apalagi, pada sumur minyak yang masih diusahakan oleh Pertamina.

Legal and Relations PEP Asset 4, Arya Dwi Paramita, mengatakan, penambangan illegal di wilayah Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro semakin memperihatinkan. Pada Kamis, 5 Pebruari 2014 lalu didapati upaya penambangan illegal ditemukan di sumur KW-36.

“Pada sumur aktif tersebut, telah terpasang tripod yang akan digunakan oleh para penambang illegal untuk mengangkat minyak, Mas,” kata Arya Dwi Paramita melalu BlackBerry Messenger, Selasa (11/02/2014).

Dia menjelaskan, pihak Security Pertamina EP telah melakukan upaya persuasif dengan menyampaikan kepada para penambang untuk menghentikan penambangan illegal tersebut. Karena bertentangan dengan hukum dan berbahaya karena sumur tersebut adalah sumur aktif.

“Pada prinsipnya, Pertamina EP menghargai kegiatan penambangan sumur tua secara tradisional, sesuai dengan amanat yang disampaikan dalam Peraturan Menteri ESDM No.1 Tahun 2008 terkait pengusahaan minyak di sumur tua tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :   Blora Ajukan Tambahan 8000 KK

Arya menambahkan, selain hal itu, semangat yang disuarakan dalam Permen ESDM tersebut adalah untuk mengoptimalkan produksi minyak di sumur tua serta dampak positifnya terhadap peningkatan ekonomi setempat dan peran serta masyarakat sekitar. Namun demikian, Pertamina EP tidak bisa membiarkan jika di lapangan terjadi aksi penambangan tanpa izin.

“Apalagi pada sumur minyak yang masih diusahakan oleh Pertamina,” tegas Arya.

Sebelumnya, Pertamina EP melaksanakan kegiatan penertiban terhadap sejumlah sumur yang ditambang secara illegal di wilayah Kecamatan Kedewan dan Kecamatan Malo. Penertiban ini dilakukan karena aksi penambangan liar tersebut melanggar hukum, dan membahayakan keselamatan penambang dan masyarakat sekitar, serta potensi dampak negatife lingkungan.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *