SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Tim Transparansi Migas (TPM) Kabupaten Blora yang dibentuk tiga tahun lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah memiliki fungsi dan tugas  dengan prioritas utamanya advokasi dan mengawal perjuangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu yang proposional.
Karena meski salah satu lapangan Blok Cepu sudah berproduksi, namun Blora hingga sekarang belum mendapat DBH Migas sepeserpun.
Salah satu Anggota TPM Migas Blora, M. Hamdun, mengatakan, Advokasi ini dilakukan karena adanya ketidakadilan yang diterima Kabupaten Blora. Perjuangan untuk mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu telah mulai dilakukan sejak TPM dibentuk. Namun hingga kini pemerintah pusat belum menyetujui alokasi sedikit saja DBH Migas Blok Cepu untuk Kabupaten Blora.
“Kami akan terus berjuang sampai Kabupaten Blora mendapat perlakukan yang adil dalam pembagian DBH Migas Blok Cepu ini,” tegasnya kepada suaraBanyuurp.com.
Konsistensi memperjuangkan DBH Migas Blok Cepu, ini bisa dilakukan dengan beberapa cara. Sebab, secara geologis Kabupaten Blora terbukti memiliki cadangan migas Blok Cepu. Namun, faktanya, hanya Kabupaten Bojonegoro saja yang mendapatkan DBH migas Blok Cepu. Sedangkan beberapa kabupaten di Jawa Timur lainnya juga mendapatkan DBH itu.
“Inilah ketidak adilan bagi Blora,” tandas Hamdun.
Hamdun mengatakan, selain mendorong Pemerintah Pusat, TPM juga aktif berkoalisi dengan stakeholder di tingkat kabupaten sampai nasional. Salah satunya melalui Forum Komunikasi Daerah Penghasil Migas (FKDPM). “Pemkab Blora harus ngotot memperjuangkan bagian DBH Blok Cepu,” saran dia.
Hamdun mengemukakan, ada beberapa kasus DBH pertambangan yang bisa dijadikan yurisprudensi untuk membagi DBH Migas Blok Cepu berdasarkan wilayah kerja pertambangan (WKP). Salah satunya adalah bagi hasil geothermal di Kabupaten Bogor dan Bandung, Majalengka dan Sukabumi.
“Dalam kasus DBH itu WKP nya ada di dua kabupaten tetapi baru satu wilayah yang diekstraksi. Namun kedua wilayah tetap mendapatkan DBH sesuai luasan WKP,” kata Hamdun memberikan contoh.
Tak hanya berjuang untuk mendapatkan DBH Migas, TPM kata Hamdun, juga mendorong Dana Alokasi Khusus (DAK) Migas. Menurutnya dengan kebijakan ini akan memudahkan pemerintah pusat. Karena dengan ini pemerintah pusat tidak perlu merubah kebijakan terkait pembagian DBH migas yang sudah digunakan selama ini.
Hamdun meminta dukungan dari semua stakeholder di Blora untuk  menggalang koalisi tentang perjuangan DBH Migas Blok Cepu sehingga menjadi isu bersama.
“Selain itu kita akan menggalang koalisi dengan daerah lain yang memiliki kepentingan bersama,” ungkap amdun.(ali)