SuaraBanyuurip.com -Â Ali Musthofa
Blora – Proses pembayaran ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek double track PT. Kereta Api lndonesia (KAI) di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah diwarnai aksi protes. Protes itu dipicu besaran dana pengganti yang masuk rekening tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima pemilik lahan.
Dalam kesepakatan antara satker PT. KAI pada pertemuna negosiasi harga yang ketiga kalinya pada 22 Januari 2014 silam, disepakati harga lahan per meternya sebesar Rp. 199 ribu.
Sedangkan pertemuan pada Kamis,(13/2/2014), dengan agenda utama penandatangan nota perberkasan pembayaran oleh warga yang terkena dampak. Karena dana ganti rugi dibayarkan melalui rekening.
Kepala Desa Sumber, Zaki Bachroni, menekankan, bahwa dalam pembayaran ganti rugi tanah untuk double track tersebut agar selalu mengedepankan nilai dan hak-hak warga. “Harga ganti untung dsesuaikan dengan harga deal negoisasi sebesar Rp. 199 ribu per meter. Karena itu sudah menjadi kesepatakan bersama pada proses negosiasi ketiga kalinya dulu,” kata Zaki.
Awal proses pembayaran ganti rugi sebelumnya berjalan normal dan lancar. Namun di tengah-tengah proses tersebut, Sukardi, salah satu warga pemilik lahan yang dibebaskan menghitung ulang jumlah nominal uang yang dia terima.
Dari penghitungan tersebut, ternyata yang diterima bukan harga Rp199 ribu, namun jumlah ganti ruginya Rp195 ribu. Sukardi mengetahui tidak sesuainya jumlah uang yang dia terima dengan harga kesepakatan  setelah mengalikannya dengan luas tanah yang dimiliki. Kontan saja, Sukardi langsung protes keras.
Aksi protes Sukardi inipun langsung diikuti oleh warga penerima lainnya, yang langsung melakukan pengecekan jumlah yang ditandatangani. Setelah saling kroscek dengan warga lainya akhirnya baru menyadari kalau yang diterima ternyata bukan nominal Rp199 ribu per meter, melainkan Rp195 rb.
Nurul, yang menjadi juru bicara warga terdampak tersebut terlihat marah. Ia tidak terima dengan adanya pemotongan senilai Rp4 ribu per meter dari pembebesan lahan untuk double track.
“Ini sama halnya membangunkan harimau yang tidur, sudah jelas bahwa kita dalam negoisasi lalu, kita mau melepaskan tanah kita asal sesuai harga tim appraisal sebesar Rp199 ribu per meter,” katanya, berapi-api.
“Namun kenapa dalam pencairan yang muncul harga Rp195 ribu. Bagaimana dengan sisa 4 ribu dari nominal 199 itu, Kita masyarakat kecil tapi tidak bodoh,” imbuh Nurul.
Setelah melalui  diskusi panjang lebar, dikarenakan sudah ada separo warga yang menandatangani berkas  pembayaran tersebut, sempat muncul wacana warga mau mengembalikan uang tersebut  yang ada di rekening bank.
Namun ada salah satu  warga  yang menerima karena memang ada kebutuhan lain dan penting. Tapi dengan catatan ada keterangan hitam di atas putih untuk pelunasan sisa pembayaran tersebut. Akhirnya disepakati bahwa sisa pembayaran akan dibayar cash atau secara tunai pada hari Selasa, pekan depan.
Kepala Desa Sumber, Zaki sangat menyayangkan kejadian tersebut. Karena jauh hari Satker KAI tidak kroscek ulang data sebelum datang dan bertemu warga. “Dalam setiap pertemuan terdahulu sering saya ingatkan kalau masyarakat sumber itu kritis. Mereka sudah banyak belajar dari pengalaman mulai pembebasan tanah project-project  besar seperti pertamina,” ungkap Zaki.(ali)