SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Petugas kepolisian menduga mayat dari Subekan (35), yang ditemukan warga di Dusun Tobo, Desa Tobo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, adalah pencuri kayu hutan produksi milik PT Perhutani.
Dugaan petugas yang melakukan penyelidikan, dikarenakan adanya kayu bekas tebangan dari hutan milik PT Perhutani. Petugas menemukan adanya 3 batang kayu jati yang dicuri korban di petak 19 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Gaji, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo.
“Hanya satu tonggak yang ditebang, kemudian kayu tersebut dipotong menjadi tiga bagian,†jelas Kapolsek Merakurak, AKP Benu Hamzah, ketika dikonfirmasi, Kamis (13/2/2014).
“Dugaan sementara, dia merupakan pencuri kayu,†lanjut Benu Hamzah.
Kapolsek juga menerangkan, kalau satu potongan kayu berada di sebelah mayat, satu potongan lagi ada di tengah ladang jagung, dan satu potongan batang pohon lagi ada di lokasi pencurian dan belum sempat dibawa.
Selain itu petugas juga memperkirakan jumlah pencuri kayu, atau rekan korban, lebih dari satu orang. Karena serbuk kayu terdapat di dua sudut yang berbeda. Sehingga kemungkinan korban melakukan penebangan kayu bersama dengan temannya.
“Jadi kemungkinan tidak hanya satu orang,†jelas mantan Kapolsek Senori ini.
Teman korban inilah yang saat ini masih dilakukan pelacakan identitas. Karena menjadi saksi kunci dari peristiwa maut yang merenggut nyawa ayah dari 3 anak ini.
“Luka korban ada di mata bagian kiri, tapi darah keluar dari hidung dan telingan,†tandasnya. (edp)