SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Pembangunan rumah atau industri di atas lahan pertanian produktif semakin tidak terkontrol di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Banyak petani yang menjual lahannya kepada investor untuk bangunan tanpa memikirkan akibat dari alih fungsi lahan.
Diantara contoh riil dari alih fungsi lahan produktif untuk pembangunan rumah, kantor, atau industri adalah di Desa Dander, Kecamatan Dander. Di desa ini area persawahan seluas 8.000 meter persegi sebentar lagi akan berubah bentuk menjadi pabrik beton.
Setidaknya itulah yang dikatakan, Hadak (35), salah satu tukang bangunan yang sedang mengolah bahan untuk membuat pondasi pabrik. Bahkan, tanaman padi dan ketela pohon yang masih berdiri tegak akan segera dicabut dan dibersihkan.
“Saya tidak tahu punya siapa yang penting bekerja cari nafkah,” ujarnya sambil mengaduk tanah dan semen.
Pembangunan tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang digembar-gemborkan Dinas Pertanian sebelumnya. Dinas ini tidak akan memberikan rekomendasi kepada investor yang membangun di atas lahan pertanian produktif.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro, Ahmad Djupari, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini.
“Besok Senin saja silahkan ke kantor,” jawabnya singkat melalui pesan pendek. (rien)