Pertamina EP Gerebek Pengoplosan Solar

oplosan solar

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Tim security dari Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP) dan petugas Polres Tuban melakukan penggerebegan lokasi yang diduga tempat penampungan dan pengoplosan solar ilegal di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (18/2/2014).

Tempat tersebut ditengarai untuk melakukan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal. Dari lokasi penggerebegan, tim dari Pertamina EP dan Polres Tuban tersebut menangkap dua orang untuk dimintai keterangan.

“Diduga sebagai tempat penampungan pengoplosan minyak ilegal,” jelas Legal and Relations PEP Asset 4, Arya Dwi Paramita, kepada Suarabanyuurip.com sore ini.

Arya mengatakan, informasi yang dia terima dari lapangan menyebut petugas juga mengamankan dua orang saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selain itu beberapa barang bukti, diantaranya, berupa tempat-tempat penampungan solar ilegal yang kosong, 1 drum minyak olahan, alat pengaduk minyak, pompa, dan 1 unit sepeda motor rengkek.

“Dua orang saksi yang berada di TKP beserta barang bukti sudah diamankan,” lanjut Arya.

Baca Juga :   Laporkan Berkala, EMCL Berkoordinasi dengan SKK Migas

Sementara itu, Kapolsek Bangilan, AKP Suparno, belum berhasil dimintai konfirmasi terkait penggerebegan itu. Dibakarkan aksi penggerebegan yang dilakukan polisi bersama security Pertamina EP hingga berita ini dilansir masih berlangsung. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *