Curi Besi di Blok Cepu Supir Truk Ditangkap

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur menangkap sopir truk yang ketahuan mencuri puluhan batang besi dari lokasi proyek Engineering,Procuremen and Construction (EPC) 1 lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Rabu (20/2/2014).

Data yang dihimpun SuaraBanyuurip.com menyebutkan, pelaku yang berinisial Lp (44), warga Desa Tengger, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro ketahuan mencuri ratusan batang besi berbagai ukuran di lokasi EPC 1 di wilayah Desa Bonorejo, Gayam.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/2/2014) sekira pukul 14.00 Wib saat itu dia mengangkut besi yang tertumpuk di dalam Wire House atau gudang.  Mengetahui hal tersebut, Koordinator Wire House, Widodo (55), melaporkan kepada Kepala Security, Mujianto (55).

Saat truk akan ke luar lokasi, security mencegat dan melakukan pemeriksaan, alhasil ratusan batang besi ditemukan di bawah dump truk untuk menutupi besi-besi tersebut. Begitu mengetahui ada tindak pencurian,oknum sopir itu dibawa ke Polsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara, Kapolsek Gayam, AKP Sudirman, mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap LP. Meskipun terancam dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian masih diusahakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan antara pelaku dengan PT Tripatra-Samsung, kontraktor proyek EPC-1.

Baca Juga :   DPMD Bojonegoro dan P3MD Fasilitasi Desa Susun RKPDes

“Ya Tripatra kan masih butuh warga lokal juga, kalau bisa damai saja. Tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari Tripatra,” ujarnya.

Community Affair and Manager PT Tripatra, Budi Karyawan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasinya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *