SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Forum Kerukunan Umat beragama (FKUB) Kabupaten Lamongan turun langsung untuk menangani persoalan penolakan pembangunan Gereja Santa Maria di Desa Bedahan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (20/2/2014).
Delapan orang pengurus FKBU yang dipimpin langsung ketuanya, Maskur Arif disambut Camat Babat, Fadeli Purwanto di pendopo kecamatan. Dalam sambutannya, Fadeli menguraikan kronologis kejadian penolakan warga tentang pembangunan gereja di Desa Bedahan. Fadeli juga menjelaskan tentang asal usul tempat ibadah didesa  Bedahan tersebut.
Sementara Ketua FKUB Lamongan, Maskur Arif, menjelaskan, maksud kedatangannya untuk menindaklanjuti permohonan rekomendasi ijin gereja oleh pengurus gereja Katolik Santa Maria Babat. “Kami akan mengecek langsung dilapangan untuk menjadi bahan rekomendasi bisa tidaknya dilakukan pembangunan gereja,†ujar Maskur Arif kepada Camat Babat.
Pengurus FKUB sendiri terdiri dari tokoh agama Islam, Katolik, Kementerian Agama (Kemenag), Bakesbanglinmas, dan Bankesbangpol.
Setelah bertemua Camat Babat, Pengurus FKUB kemudian datang kekantor Desa Bedahan di sambut Kepala Desa (Kades) Bedahan, Adityawarman beserta tokoh masyarakat. Kepada pengurus FKUB, Adityawarman tetap berkonsisten berada dipihak warganya yang menolak pembangunan gereja.
Setelah pertemuan dikantor desa Bedahan pengurus FKUB kemudian mendatangi langsung lokasi tempat ibadah yang akan dibangun gereja. Ditempat itu pengurus FKUB disambut ketua Pengurus Gereja Santa maria Babat, Daniel Yahya. Pengurus FKUB hanya sesaat berkomunikasi dengan Daniel Yahya sebelum kemudian berkeliling melihat kondisi disekitar kompleks tersebut.
Dalam kunjungannya itu Pengurus FKUB enggan memberikan komentar tentang hasil kunjungan mereka.(tok)