SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Operator sumur minyak Tiung Biru (TBR), PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Aset 4, bakal mengganti kerugian kepada warga Desa Kalisumber, Kecamatan Tambarejo, Bojonegoro, Jawa-Timur yang lahanpadinya terkena limbah. Sadangkan nilainya sebanyak Rp3.500 per Kg, dengan pembayaran setelah lahan padi tersebut dipanen.Â
Informasi yang diperoleh menyebut, besaran nilai ganti rugi itu setelah dilakukan pertemuan antara pemilik lahan, Tarmuji, dengan tim Pertamina EP Aset 4 pada, Selasa (18/02/2014) lalu. Pertemuan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Seorang warga Desa Kalisumber, M Wahyudi, mengatakan, antusias dengan langkah cepat yang dilaukan Pertamina EP untuk langsung menangani keluhan petani yang tanaman padinya diduga teraliri limbah dari TBR. Meskipun, ganti ruginya diberikan sehabis panen nantinya.
“Saya salut dengan Pertamina EP langsung menemui Pak Tarmuji, dan sekaligus ditemukan kata sepakat. Meskipun, ganti ruginya dikasihkan sehabis panen, Mas. Hal itu, sudah ada etika baik dari perusahaan kepada petani,” kata Wahyudi kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (20/02/2014).
Terpisah, Kepala Dusun (Kasun) Jambe, Desa Kalisumber, Abdul Karim, membenaran jika Pertamina EP langsung cek lahan pertanian warga Kalisumber yang teraliri limbah pemboran TBR tersebut. Kemudian langsung menemui dan sekaligus menghasilkan kesepakatan diantara kedua belah pihak.
“Dalam perundingan juga sudah ada kesepakatan secara tertulis dari kedua belah pihak,” kata Abdul Karim.
Dia menjelaskan, setelah hasil panen nanti baru dihitung kerugiannya berapa. Misalnya, biasanya menghasilkan panen 2 ton, dan tinggal panen 1 ton maka yang 1 tonnya nanti akan diganti Pertamina dengan harga Rp3.500 per Kg.
“Alhamdulillah setelah Pertamina EP mendapatkan laporan langsung bergerak cepat. Sehingga, masalah cepat terselesaikan tanpa menunggu proses yang berlarut-larut,” imbuhnya.(sam)