722 Guru di Blora Terima Sertifikaasi

Sertifikat Pendidik

SuaraBanyuurip.comAli Musthofa

Blora – Banyak guru Sekolah Dasar (SD) atau Taman Kanak-Kanak (TK) yang sangat menggantungkan harapannya pada program sertifikasi guru. Terlebih guru swasta yang sudah puluhan tahun mengajar, namun gaji yang diterima hanya sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan.

Itulah harapan yang terwujud dari sejumlah  722 orang guru yang lolos sertifikasi dan telah mendapatkan sertifikat pendidik tahun 2013. Mereka sangat berbahagia menerima sertifikat mengajat tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh, Siti Rohmah, Guru TK asal Cepu yang tahun ini sudah mulai menyandang sertifikat pengajar. Dia sudah 11 tahun mengajar dengan honor dari lembaga penyelenggara TK. “Tiap bulan gajinya hanya 200 ribu,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (22/2/2014).

Senada diungkapkan oleh Mudayanah, guru TK asal Cepu lainnya. Menurutnya, selain menerima honor dari yayasan, dirinya mengaku mendapat tunjangan fungsional dari pemerintah daerah. Jelas kalau hanya mengandalkan pendapatan dari itu, gaji seorang guru kurang layak. Dengan lolosnya sertifikasi ini semoga bisa membantu kebutuhan keluarga.

Baca Juga :   Bilqis Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Raih Penghargaan Lomba Menulis Cerpen Nasional

Sedangkan Bupati Blora, Djoko Nugroho, menyatakan, program sertifikasi guru dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005. Dalam regulasi tersebut dijelaskan  tentang Guru dan Dosen, (Pasal 1) yang berbunyi guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan fomal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Tujuan sertifikasi, ujar Kokok, demikian Djoko Nugroho akrab disapa, menjelaskan, untuk penentu kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional. Tentu saja imbasnya akan  meningkatkan proses, dan hasil pembelajaran ke anak didik.

“Guru jangan hanya memanfaatkan  sertifikasi semata-mata untuk memperoleh tambahan tunjangan dan pendapatan, tetapi harus menunjukkan komitmen dan peningkatkan kinerja yang didasari nilai moral yang tinggi,” imbuhnya.

Dia katakan APBD  yang digunakan untuk membiayai sertifikasi guru begitu besar, sudah sepatutnya para guru mensyukurinya dengan cara meningkatkan kinerja. “Disiplin dan tanggung jawab yang dilandasi perilaku yang baik dan moral yang tinggi,” harap Kokok. (ali)

Baca Juga :   Hadiri Latihan Kader II HMI, Bupati Anna Ajak Generasi Muda Kuasai Teknologi Informasi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *