SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan petugas Gabungan di Lamongan, Jawa Timur beberapa waktu lalu tak membuat para calon legislatif (Caleg) maupun partai politik (Parpol) jera. Mereka tetap memasang APK ditempat-tempat yang dilarang.
Dari pantauan sejumlah tempat yang sebelumnya dilakukan pembersihan APK oleh petugas gabungan panitia pengawas kecamatan (Panwascam), Trantibbumlinmas, Polsek, Koramil, dan PPK kini kembali marak lagi dengan APK liar. Â Diantaranya di lokasi pendidikan.
Seperti yang tampak di jalan raya Babat-Gendong. Beberapa APK yang  baru terpasang, memenuhi depan lokasi sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan SMK PGRI Babat.
“Sebenarnya APK tersebut sangat tidak layak dipasang didepan sekolah. Namun kami tidak berani menurunkannya sebab bukan wewenang kami, “ kata Kepala Sekolah (Kasek) SMK PGRI Babat, Moch Nurul Hilal kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (22/2/2014).
Ketua Panwaslu Kabupaten Lamongan, Toni wijaya, saat dikonfirmasi tentang kembali maraknya APK di Lamongan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban. (tok)