Polisi Ringkus Gank Motor

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan- Kepolisian Resort (Polres) Lamongan, Jawa Timur berhasil meringkus kelompok gank yang biasa melakukan tindakkan kriminal dan penganiayaan di wilayah Lamongan, Minggu (23/2/2014) sore kemarin.

Penangkapan kelompok gank yang cukup meresahkan tersebut bermula dari laporan korban penganiayaan kepihak berwajib.

Ke dua korban itu adalah Rega Aditya Putra (21), dan Dibya Angga (20), keduanya warga Desa Mantup, Kecamatan Mantup. Saat itu korban sedang jalan-jalan dengan mengendarai motor di Jalan Umum Jurusan Mantup-Balongpanggang (gresik).

Sesampai dipinggir jalan desa Sumberagung, sekelompok remaja berjumlah 10 orang meneriaki keduanya agar berhenti untuk dimintai uang. Namun keduanya tidak menghiraukan dan tetap melajukan motornya.

Namun kelompok gank tersebut tidak terima begitu saja. Mereka melakukan pengejaran beramai-ramai. Setelah terkejar, kelompok gank langsung mengeroyok kedua korban .

Salah satu korban, Angga berhasil melarikan diri. Sedang Rega menjadi bulan-bulanan kelompok gank tersebut. Setelah puas menghajar korbannya para pelaku pergi meninggalkan korban yang luka berat begitu saja.

Angga yang lolos dari pengeroyokan kelompok gank tersebut kemudian lapor ke Polsek Mantup dan mengaku mengenali salah satu anggota kelompok gank bernama Zani. Atas laporan korban, petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkap Zeni dirumahnya.

“Perbuatan mereka cukup meresahkan. Kita akan memburu semua pelaku. Data mereka sudah kita kantongi,” tegas Kabag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dhami kepada suarabanyuurip.com, Senin (24/2/2014).(tok)

Baca Juga :   Komang Dilantik Jadi Sekda Blora

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *