SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Administratur (Adm) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, Daniel Budi Cahyono, menyebut ada 96 titik sumur Migas yang masuk wilayah hutan di wilayah kerjanya, Rabu (26/2/2014).
Ke 96 titik tersebut, meliputi sumur tua aktif, sumur baru, dan fasilitas-fasilitas lapangan untuk pengelolaan. Fasilitas lapangan sendiri meliputi kantor dan juga Stasiun Pengumpul (SP).
“Itu belum termasuk jalur pipa,†jelas Daniel, kepada Suarabanyuurip.com.
Keberadaan titik tersebut, berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Malo, yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Semuanya masuk wilayah Asset 4 Field Cepu yang dioperatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi (Pertamina EP).
Khusus untuk sumur tua, Daniel menjelaskan, saat ini ada yang dikelola oleh dua Koperasi Unit Desa (KUD) secara legal, serta ada beberapa yang juga dikelola oleh masyarakat secara ilegal. Selain itu juga ada sumur resmi yang dikelola oleh Pertamina EP.
“Jadi ada yang dikelola KUD, ada yang dikelola masyarakat, dan juga ada sumur resmi yang dikelola Pertamina,†tambah Daniel menerangkan.
 “Untuk yang sumur resmi, ijin lokasi merupakan ijin pinjam pakai,†tambah Daniel.(edp)