Operator Migas Diminta Bangun Traffic Light

NULL

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Jawa Timur, menyatakan pemasangan Traffic Light (lampu pengatur jalan) di dua titik pertigaan di jalan raya Bojonegoro – Padangan, tepatnya di pertigaan Pasar Kalitidu, Kecamatan Kalitidu dan Tobo, Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, bukan tanggung jawabnya.

“Itu tanggung jawab operator migas karena dijadikan transportasi proyek mereka,” tegas Iskandar kepada www.suarabanyuurip.com, Rabu (26/2/2014).

Disinggung meningkatnya lalu lintas di wilayah setempat dengan adanya aktifitas proyek migas baik di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam maupun Lapangan Tiung Biru (TBR) di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, pihaknya tidak tahu menahu.

“Saya tidak tahu ada jalan sampai macet begitu. Kalaupun iya berarti tanggung jawabnya MCL sama Pertamina EP Asset 4,” tukas mantan Kepala Satpol PP Bojonegoro itu.

Pantauan di lapangan, tidak adanya lampu pengatur jalan di dua titik pertigaan Kalitidu dan Tobo memicu kemacetan dan kecelakaan. Sebab banyak kendaraan yang melintas dijalur tersebut baik kendaraan yang menuju lokasi proyek Banyuurip, Blok Cepu maupun ke lokasi proyek sumur minyak Tiung Biru (TBR).

Sementara itu, baik Humas Pertamina EP Asset 4, Agus Amperianto maupun Public and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya belum memberikan jawabannya mengenai hal ini. (rien)

Baca Juga :   Truck Trailer Lindas Pengendara Motor di Jalan Bojonegoro-Cepu

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *