Tak Persoalkan MCL Batal Bebaskan Lahan

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro-  Ali Mukarrom, Warga Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang sempat dianggap menghambat proyek Banyuurip, Blok Cepu lantaran mematok harga lahanya yang fantastis tidak mempersoalkan jika lahanya tidak dibeli operator, Mobil Cepu Limited (MCL).

Ali Mukarom sempat mengajukan penawaran harga hingga Rp3 triliun untuk lahannya seluas 4300 meter persegi (M2) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam.

“Tidak ada masalah,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Rabu (26/2/2014).

Dia mengaku, sempat mendapat semacam teror. Selain itu, tawaran konsinyasi atas lahannya dianggap kesalahan dalam menerapkan peraturan. Menurut dia, konsinyansi bisa diterapkan jika yang melakukan bukan proyek ExxonMobil, namun murni BUMN.

“Persoalanya Pertamina sudah melakukan join sama Exxon, jadi salah kalau dibilang proyek negara,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, menurut Ali, konsinyansi seharusnya dilakukan atas dasar kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga dia merasa tetap memiliki hak untuk membandrol harga lahan berdasarkan pertimbangan dirinya.

“Jadi ya terserah saya mau jual berapa,” tuturnya.

Bahkan, dia menuding ada kebohongan publik yang dilakukan oleh operator dan SKK Migas. Alasanya, jika tanahnya dianggap tidak masuk proyek dan hanya sebatas untuk buffer zone, tentu sebelumnya tidak ada penawaran.

Baca Juga :   Ikut Demo, Pekerja Pertamina Ngaku Diintimidasi

“Saya dengar katanya lahan saya hanya untuk buffer zone dan tidak masuk proyek, tapi kenapa kok melakukan penawaran,” kat dia, mengungkpkan.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah berupya memfasilitasi pembebasan lahan milik Ali Mukarom dengan operator, namun sampai saat ini belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *