Telaga Puncakwangi Menjadi Ajang Mesum

SuaraBanyuurip.com – Totok Martono

Lamongan – Wisata telaga di Desa Puncakwangi, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur  banyak digunakan tempat mesum. Sudah tak terhitung pasangan bukan suami istri tertangkap basah saat berasyik masyuk di tempat ini.

Diantara minimnya tempat wisata di Lamongan, wisata telaga di Desa Puncakwangi menjadi alternatif pilihan. Tempatnya mudah dijangkau dan pengunjung bisa masuk secara gratis.

Di tempat ini pengunjung bisa menikmati keindahan dua telaga yang berair jernih. Rerimbunan pohon berusia ratusan tahun cukup asri, menjadi pesona tersendiri wisata di daerah perbukitan.

Puluhan pengunjung setiap hari berkunjung ke Telaga Puncakwangi. Sebagian besar adalah pasangan muda-mudi. Yang memprihatinkan rata-rata pengunjung adalah para pelajar dari SMP dan SMA (sederajat). Mereka masih menggunakan pakaian seragam sekolah lengkap.

Ironisnya, kerimbunan semak belukar banyak dimanfaatkan pasangan muda-mudi tersebut untuk berkencan di luar batas. Sudah tak terhitung warga menggerebek pasangan yang lagi asyik bermasyuk.

“Biasanya mereka mainnya di rerimbunan semak atau di bawah pohon besar, Mas. Pokoknya tempatnya sepi,“ kata warga setempat Soleh kepada SuaraBanyuurip.com Kamis (27/2/2014).

Baca Juga :   Diskresi Imigrasi, Pelaut Tak Perlu Rekom Dinperinaker untuk Permohonan Paspor

Kades Puncakwangi, Bagus, ketika dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com tidak menampik banyaknya pasangan remaja yang pacaran kebablasan di wisata telaga tersebut.

“Sudah banyak pasangan yang tertangkap dan dibawa ke kantor desa, “ kata bagus.

Selama ini pihak desa sendiri sudah membuat peraturan tegas melalui Peraturan Desa (Perdes).  Perdes itu mengatur sanksi yang diberikan untuk pasangan yang tertangkap basah berbuat mesum di lokasi wisata.

“Ada Perdes yang dibuat khusus untuk sanksi pengunjung yang tertangkap basah berbuat mesum di lokasi telaga, “ jelas Kades yang masih membujang ini.

Diantara sanksi tersebut, untuk pasangan yang masih sama-sama bujang akan langsung dinikahkan dan didenda tanah pedel sebanyak 5 rit untuk desa Puncakwangi. Pasangan yang sudah beristri/bersuami dengan gadis/bujangan sanksinya lebih berat, yaitu didenda pedel 10 rit. Sedang jika pasangan sudah sama-sama keluarga akan didenda 15 rit- 20 rit pedel.

“Yang tertangkap sudah bermesaraan, namun belum melakukan hubungan badan didenda tiga rit pedel, “ papar Agus.

Selain memberikan denda besar, pemerintah desa juga telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari pemuda Muhammadiyah dan NU untuk memantau lokasi wisata.

Baca Juga :   Rp2,2 M untuk Lumbung Pangan

Hanya saja meski pengawasan ketat dan denda besar yang diberlakukan masih banyak pasangan yang nekad  berbuat mesum di tempat tersebut. Yang membuat Agus prihatin  selama ini pasangan yang tertangkap basah sedang berhubungan intim, kebanyakan justru dari kalangan pelajar. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *