Diterjang Banjir Bandang, Jalan Purwosari – Ngambon Ambles

Jalan amblas2

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro –  Jalan utama penghubung Kecamatan Purwosari – Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ambles setelah diterjang banjir bandang pada akhir Desember 2013. Jalan yang ambles itu berada di Desa Pojok, Kecamatan Purwosari,Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Jalan yang ambles tersebut berada di dekat Jembatan Pojok. Kondisi badan jalan ambles sedalam 2-3 sentimeter dengan lebar dua meter dan panjang enam meter. Jalan penghubung antar kecamatan yang dipaving itu kini belum diperbaiki. Akibatnya, truk atau mobil yang melintas harus bergerak pelan agar tidak terperosok. Selain itu, kendaraan dari dua arah harus bergantian saat melintas.
 
Menurut Suwilah, warga Desa Pojok, jalan ambles setelah tergenang banjir bandang pada akhir Desember lalu. Air yang mengalir di Kali Pojok meluber dan menggenangi jalan raya.
“Kalau dibiarkan terus kerusakan jalan itu akan semakin parah,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, kondisi jalan di depan Pasar Purwosari juga rusak parah saat musim hujan ini. Sspal badan jalan banyak mengelupas dan mengeluarkan material seperti batu koral. Bahkan badan jalan juga banyak berlubang dan berisi air lumpur yang membuat sangat becek dan semrawut.
 
Kerusakan diperparah karena banyak dilalui kendaraan truk pengangkut minyak menuju ke lokasi pengeboran sumur Tiung Biru yang berada di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang di operatori oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset 4.
 
Meski banyak terjadi kerusakan jalan, hingga kini jalan penghubung Kecamatan Purwosari-Ngambon maupun Purwosari-Tambakrejo tidak kunjung diperbaiki.
 
Abdul Azis, (40), warga Dusun Sambong, Desa Purwosari mengatakan, sejak beberapa tahun terakhir kondisi jalan penghubung antar kecamatan dibiarkan rusak, kalaupun diperbaiki biasanya hanya tambal sulam.

“Kalau terjadi hujan, jalan yang rusak itu rawan menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Humas Pertamina EP Asset 4, Agus Amperianto, menyampaikan, pihaknya akan membicarakan hal tersebut kepada Dinas Terkait. Termasuk pemasangan traffic light sepanjang diatur dalam Andalalin dan memang direkomendasikan kepada Pertamina EP untuk mengatasi permasalahan traffic di sana.(rien)

Baca Juga :   Mulai 2024, PNS Bisa Naik Pangkat 6 Kali

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *