Pemboran ADK Terganjal Perijinan

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro – Eksplorasi Lapangan Alas Dara dan Kemuning (ADK) di wilayah Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah masih menunggu ijin analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan ijin dari perhutani. Karena lima sumur yang berada di Lapangan ADK berada di kawasan hutan yakni di RPH Cabak, Perhutani KPH Cepu sehingga memerlukan ijin hingga ke Kementerian Kehutanan.

“Saat ini kita masih menunggu ijin itu,” kata Admin & Finance Manager Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu ADK, Dodi Jatnika saat melakukan kunjungan kerja bersama SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (K3S) migas ke Redaksi Media Suara Banyuurip, Jum’at (28/2/2014).

Dodi mengaku tak bisa memastikan kapan kedua ijin tersebut turun. “Harapan kami secepatnya, agar eksplorasi bisa segara dilakukan,” tegas dia.

Menurut dia, setelah ijin turun akan dilakukan mobilisasi peralatan pemboran kelokasi. “Kita belum bisa memastikan berapa lama pengeboran nanti akan berlangsung, karena saat ini kita masih menunggu ijin itu turun,” tegas Dodi.

Baca Juga :   Terapkan EOR untuk Pacu Produksi

Dodi juga mengaku belum mengetahui berapa potensi minyak yang ada di Lapangan ADK. “Yang pasti tidak sebesar kandungan minyak di Banyuurip,” pungkas dia.

Lapangan ADK sebelumnya dikelola oleh Mobil Cepu Limited (MCL), anak usaha ExxonMobil sejak 2006 setelah mengambil alih kepemilikan dari PT. Humpuss Patra Gas. Di Lapangan Alas Dara terdapat dua sumur minyak dan tiga sumur di Kemuning.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *