SuaraBanyuurip.com – Ririn wedia
Bojonegoro - Banyak  truk ekspedisi masuk ke wilayah kota Bojonegoro, Jawa Timur dan bebas menurunkan barang meski ada tanda larangan. Hal itu disebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat belum mempunyai terminal kargo untuk bongkar muat barang yang diangkut.
Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bojonegoro, Iskandar mengatakan,memang seharusnya truk eskpedisi dilarang memasuki wilayah kota. Beberapa kali pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro melakukan penertiban bahkan sanksi tilang, namun tidak memberikan efek jera.
Dia menyatakan, untuk terminal kargo membutuhkan akses ring road yang masih dalam pembahasan. Rencananya pembangunan terminal kargo ini dilakukan di sisir timur dan barat.
“Yang jelas dari timur Kecamatan Kapas tidak masuk kota, keluar sampai barat tembus di Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu, atau sampai Kecamatan Purwosari,” kata Iskandar kepada suarabanyuurip.com, Senin (3/3/2014).
Pria berkumis lebat ini menyatakan, ring road itu jika diukur kurang lebih sepanjang 19,5 km dari Desa Kapas, Kecamatan Kapas hingga Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu. Sementara batas dari Kecamatan Purwosari mencapai 51 km.
“Terminal kargo ini dipergunakan untuk kendaraan besar sebagai pergudangan dan bongkar muat barang muatan,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi truk ekspedisi yang masuk kota, Dishub sebelumnya sudah mempunyai wacana untuk menggunakan terminal lama agar difungsikan sebagai terminal kargo sementara. Namun ternyata tempat tersebut akan dibangun lahan ruang hijau terbuka. Sehingga belum jelas dimana letak terminal kargo selayaknya dibangun.
Dikonfirmasi terpisah, pemilik Toko di Jalan Trunojoyo yang enggan menyebutkan namanya mengaku, memanfaatkan truk ekspedisi tersebut sudah berlangsung kurang lebih dua tahun. Hal itu dilakukan karena biaya yang digunakan lebih ringan daripada menggunakan ekspedisi lain.
“Irit kalau pakai truk besar,” ujar pria berkacamatan tersebut.(rien)