Kejari Panggil Empat Saksi Kunci Dugaan Korupsi DPR

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur memanggil empat staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dimintai keterangan sebagai kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bimbingan tekhnis Rp6 miliar dan sosialisasi Undang- undang Rp2,7 miliar, Senin (3/3/2014).

Pemanggilan empat orang tersebut diantaranya Kepala Bagian Risalah, Supriadi, Kasubag Anggaran, Palupi, dua staf Bendahara yaitu  Annisa dan Zamroni. Pemeriksaan dilakukan secara terpisah dengan waktu yang berbeda.

Kasi Intel Kejaksaan, Nusirwan Sahrul, mengatakan, panggilan yang dilakukan kepada keempat staf Sekretariat Dewan itu sudah ke empat kalinya. Pemanggilan untuk melengkapi data dan mendapatkan keterangan sejelas-jelasnya. Karena bisa dikatakan ke empat orang tersebut merupakan saksi kunci karena terlibat langsung bagaimana proses pencairan dana.

“Masih banyak yang harus dimintai keterangan,baik dari anggota DPRD,dan penyelenggara akan dipanggil,” imbuhnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Bupati dan Wabup Bojonegoro Sambut Pelari Prancis, Gaungkan Komitmen Jaga Sungai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *