Pemdes Tak Bisa Hentikan Aksi Warga

pembuangan limbah

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngadiluwih, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa-Timur membenarkan jika lokasi pembuangan limbah tersebut masuk di wilayah desanya . Meski begitu Pemdes Ngadiluwih tidak bisa serta merta mengembalikan warga Ngasem untuk tidak melakukan demo, memblokir jalur menuju lokasi pembuangan limbah, Senin (03/03/2014).

“Memang benar lokasinya masuk di wilayah Desa Ngadiluwih, Mas. Tetapi, saya tidak bisa serta merta menghentikan ataupun tidak memperbolehkan warga Desa Ngasem melakukan aksi pemblokiran jalan menuju lokasi pembuangan limbah itu. Karena, mereka juga punya hak, akibat merasa terkena dampaknya,” kata Kepala Desa Ngadiluwih, Sutarno, kepada Suarabanyuurip.com seusai melihat warga Ngasem melakukan aksi pemblokiran jalan.

Sutarno, membenarkan jika lokasi pembuangan limbah dari wilayah ladang migas Banyuurip itu berada di wilayah Desa Ngadiluwih. Oleh karena itu, perlu adanya penyelesaian secara arif dan bijak duduk bersama satu meja yang dimediatori oleh pihak Muspika Ngasem. Agar, permasalahan ini segera tuntas.

“Intinya, saya hanya bisa ikut melerai saja, Mas. Karena, warga Ngasem merasa kena dampak dari pembuangan limbah tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :   PT Kilang Pertamina Internasional Kirim Pekerjanya Ikuti Pelatihan Operator Pengujian Air

Heri Sucipto, koordinator aksi warga, mengatakan, warga Ngasem tidak ada maksud untuk menghambat. Namun, ingin tahu kejelasan limbah yang dibuang tersebut limbah dari industri migas Banyuurip atau limbah kotoran manusia. Kemudian, perusahaan juga bertanggung jawab jika dampaknya dirasakan warga. Semisal, jalan, jembatan yang rusak itu harus diperbaiki, dan warga yang merasa gatal-gatal itupun juga harus diperhatikan.

“Kalau benar PT Platindo yang membuang limbah ini ada sangkut pautnya dengan MCL, saya minta MCL besuk harus ikut datang di Kantor Kecamatan Ngasem untuk ikut menyelesaikan masalah keluhan warga ini,” sambung Heri Sucipto.

Sementara, Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya, ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek, Senin (03/03/2014), terkait kejelasan apakah pembuangan limbah dari lokasi Banyuurip di wilayah desa Ngadiluwih, Kecamatan Ngasem oleh PT Platindo itu ada sangkutannya dengan MCL apa tidak. Hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *