SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjaring enam guru dalam razia yang digelar, Rabu (5/3/2014) siang.
Enam tenaga pengajar tersebut dirazia Satpol PP ketika tengah berada di Pasar Baru Tuban. Razia kali ini dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban.
Â
“Padahal ini masih jam kerja,†kata salah satu anggota Satpol PP kepada guru tersebut.
Diketahui, 3 guru tersebut sudah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 3 lainnya ternyata masih berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT).
“Saya masih GTT, Pak,†kata salah seorang guru berkilah di hadapan petugas yang memeriksanya.
Selain mengaku sebagai GTT, guru tersebut juga beralasan kalau berada di pasar pada jam kerja karena tugas dari sekolah. Untuk mencari sejumlah peralatan keperluan siswa.
Kasi Penindakan Satpol PP Tuban, Iriyanto, mengatakan, kalau dalam razia kali ini pihaknya bisa menjaring 6 orang. Sementara sasaran razia adalah Pasar Baru Tuban, Pasar Rengel, Pasar Pramuka, dan juga 2 swalayan yang ada di Kabupaten Tuban.
Enam orang yang terjaring, akan dilakukan pendataan dan diserahkan kepada pihak dan instansi yang berkaitan. Supaya dapat dilakukan pembinaan agar tidak kembali terulang.
“Hal ini dilakukan untuk menekan maraknya PNS keluyuran pada jam kerja,†jelas Irianto. (edp)