SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan-Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP)Â Lamongan menggelar operasi tabung gas elpiji diwilayahnya. Operasi dilakukan untuk mencegah terjadinya ledakan tabung gas elpiji yang bisa membawa korban jiwa.
“Secara berkala Satpol PP rutin menggelar operasi tabung gas elpiji. Baik diagen elpiji, distributor maupun di SPBBE, “ kata Kabid Operasi dan Pengamanan Satpol PP Lamongan, Alfian Helmy kepada suarabanyuurip.com, Kamis (6/3/2014).
Dalam kegiatan operasi tersebut, petugas satpol PP memeriksa satu persatu tabung gas berukuran 3 kilogram maupun 12Â kilogram. Jika terdapat tabung yang rusak, berkarat atau sudah tidak layak pakai, pemilik diminta mengganti dengan tabung baru.
“Jika dikalkulasi, prosentase tabung gas tidak layak hanya sekitar 1 persen. Namun jika dibiarkan dikuatirkan akan membahayakan pemakai,†ujar Helmy, menjelaskan.
Petugas penegak peraturan Daerah (Perda) tersebut juga menekankan kepada pemilik usaha gas elpiji agar gudang atau tempat menyimpan elpiji harus terbuka dan bukan diruangan tertutup. Tindakan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ledakan jika ada tabung gas yang bocor.
“Pada intinya, operasi yang rutin dilakukan Satpol PP dilakukan untuk menghindari terjadinya musibah akibat ledakan tabung gas elpiji. Masyarakat juga harus selalu berhati-hati dalam pemakaian gas elpiji, “ tandas Helmy. (tok)