SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan modus operandi baru dalam tindak pidana dugaan korupsi bimbingan teknis (Bimtek) Rp6 miliar, dan sosialisasi perundang-undangan Rp2,7 miliar di DPRD setempat, Kamis (6/3/2014).
Kasi Intel Kejari Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, mengungkapkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada sejumlah staf Sekretariat Dewan (Setwan) diantaranya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) sosialisasi perundang-undangan, Hartutik; mantan PPTK Bimtek, Masirin; Bendahara sosialisasi perundang-undangan, Zamroni; Bendahara Bimtek, Anisa; Kasubag Risalah, Suprihadi; Kasubag Anggaran, Palupi; dan Sekretaris Dewan (Setwan), Agus Misnanto semakin menguatkan adanya tindak pidana korupsi APBD tahun anggaran 2012.
“Kami menemukan bukti baru bahwa anggaran dua kegiatan tersebut telah disulap,” ujar Nusirwan.
Dia mengatakan, modus operandi tindak pidana korupsi Bimtek dan sosialisasi perundang-undangan sudah terencana sejak awal penganggaran. Teknis yang mereka lakukan dengan menyulap jumlah anggaran.
Dia menjelaskan, penganggaran pelaksanaan Bimtek dan sosialisasi perundang-undangan yang jumlahnya disulap tersebut atas perintah salah satu pimpinan dewan. Pada anggaran Bimtek awalnya saat membuat rencana kerja anggaran (RKA), Badan Bnggaran (Banggar) sudah menyepakati biaya setiap pelaksanaan Bimtek Rp4,5 juta per anggota, bahkan sudah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk disetujui. Tetapi ketika disahkan menjadi APBD, ternyata berubah menjadi Rp5 juta per anggota.
“Perubahan jumlah anggran dilakukan semalam sebelum disahkankan menjadi Perubahan APBD,” ungkapnya.
Sementara pada sosialisasi perundang-undangan, anggaran sudah disepakati Rp27 juta selama empat kali kegiatan yang dilaksanakan di dalam kota. Itupun telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, namun satu hari sebelum pengesahan APBD anggaran itu berubah menjadi Rp2,7 miliar dengan kegiatan di luar pulau.Â
“Sesuai keterangan saksi, tambahan ini yang melakukan Sekwan atas tekanan dari salah satu pimpinan dewan,” pungkasnya.
(rien)