SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Apes menimpa Ugik Sugio, warga Kelurahan Jetis, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pemilik usaha rental mobil itu harus kehilangan mobilnya karena dibawa kabur penyewa.
Kejadian itu bermula saat seseorang bernama Qosim Adiputra ST (39), warga Dukuh Bulak Banteng Timur, Kecamatan Kenjeran Surabaya datang ketempatnya hendak menyewa mobil berjenis Toyota Vios pada hari Raya Idul fitri 2013 lalu. Sesuai kesepakatan, mobil warna biru metalik bernopol D 1563 NT tersebut disewa pelaku dengan tarif Rp 200 ribu perhari. Korban berjanji akan membayar sewa mobil dengan cara ditranfer melalui bank.
Awalnya pembayaran sewa mobil berlangsung lancar. Namun pada bulan Desember 2013, saat korban mengecek rekening banknya pembayaran tidak pernah lagi dilakukan pelaku. Saat korban menghubungi pelaku melalui hand phonenya, pelaku selalu memberikan jawaban berbelit.
Ditunggu hingga 3 bulan tidak ada niat baik dari pelaku untuk membayar sewa mobil dan mengembalikan mobil, korban akhirnya melaporkannya ke Polres lamongan, Rabu (6/3/2014).
Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami, membenarkan laporan penipuan itu. Polisi saat ini tengah melacak keberadaan pelaku yang belum teridentifikasi dimana lokasinya.
“Akibat penggelapan itu pelaku mengalami kerugian Rp80 juta. Itu belum terhitung uang sewa mobil yang tidak dibayar pelaku selama 3 bulan,†kata Umar Dhami kepada suarabanyuurip.com kamis (6/3/2014). (tok)