SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Sebanyak  1.416 perusahaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga saat ini belum mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Assistant Vice President, Kantor Wilayah Jatimbanusra, Andrey J Tuamelly saat berada di Bojonegoro, menyampaikan, perusahaan dan pekerja yang terlindungi di BPJS masih sangat minim. Padahal jika mendaftar maka pekerja mendapatkan haknya.
“Hak pekerja, upah dan jaminan sosial itu penting. Sehingga saya berharap perusahaan yang belum memberikan perlindungan ke pekerja bisa secepatnya memberikan,” ujarnya, Minggu (09/03/2014).
Dia menyampaikan, pentingnya memberikan jaminan sosial terhadap pekerja ini juga didukung oleh Gubernur Jawa Timur dengan memberikan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Jawa Timur tentang Pelaksanaan Program Sosial.
“Jaminan sosial ini bukan lagi kewajiban, tapi kebutuhan. Sedangkan perusahaan mempunyai hak jaminan sosial bagi pekerja baik sektor formal, informal, maupun jasa kontruksi,” terangnya.
Seperti diketahui, perusahaan yang sudah mendaftar untuk jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan periode Februari 2014, perusahaan aktif sebanyak 416, dengan rincian 52 perusahaan besar, 135 perusahaan menengah dan 229 perusahaan kecil. Sedangkan tenaga kerja aktif yang terdaftar ada 17.581 tenaga formal dan 1.150 informal.
Sementara data BPS (angkatan kerja Kabupaten Bojonegoro) periode Agustus 2012 sebanyak, jumlah penduduk usia kerja diatas 15 tahun, ada 937.249 orang, dengan rincian, laki-laki bekerja sebanyak 380.843 orang dan perempuan sebanyak 246.903 orang. Dari jumlah tersebut data dari Direktorat Jendral Pajak (perusahaan aktif bayar pajak) periode Februari 2014 ada 1.416 perusahaan wajib belum daftar.
“Termasuk subkontraktor milik operator migas sebagian besar belum terdaftar, padahal jika bekerja tiga bulan sudah wajib hukumnya, ” tegasnya.