SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Para kepala desa (Kades) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur mengeluhkan biaya pelantikan Ketua PKK tingkat desa, otomatis dijabat istri Kades, yang dilakukan pihak Kantor Camat setempat.  Untuk istri Kades baru diharuskan membayar biaya Rp1 juta, sedangkan bagi Kades lama yang menjabat dua periode dipungut Rp500 ribu.
Sebagaimana tradisi yang dilakukan di Lamongan, para istri Kades baru akan dilantik sebagai Ketua Penggerak PKK desa. Seperti halnya di wilayah Kecamatan Pucuk, sebanyak 17 istri Kades akan dilantik hari ini, Selasa (18/2/2014), oleh Ketua Penggerak PKK Kecamatan Pucuk yang notabene istri camat, di Pendapa Kecamatan Pucuk.
“Sebenarnya untuk membayar biaya pelantikan sebesar itu sangat berat, Mas. Namun harus bagaimana lagi ketentuannya begitu, “ kata salah seorang istri Kades yang minta namanya dirahasiakan kepada SuaraBanyuurip.com.
Menurutnya, istri Kades baru dikenakan tarikan Rp1 juta. Biaya tersebut rinciannya untuk membeli seragam Rp500 ribu dan biaya pelantikan Rp500 ribu. Sedangkan untuk istri Kades dua periode dikenakan tarikan Rp500 ribu karena tidak perlu membeli seragam baru.
“Kades selalu diplokoto (dipaksa membayar-Red). Kegiatan apapun harus bayar mahal. Padahal saat ini keuangan kades seret karena belum mendapatkan pemasukan apa-apa. Bengkok saja baru mau menggarap. Kades juga kehabisan uang untuk biaya Pilkades “ ujarnya lagi bernada mengeluh.
Camat Pucuk, Yuliwahyuwono, dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com melalui ponselnya tentang besarnya pungutan pelantikan ketua PKK desa menolak tegas.
“Tidak benar. Yang benar biayanya hanya Rp500 ribu dengan rincian beli seragam Rp400 ribu, sedangkan yang Rp100 ribu untuk kosumsi. Kalau di kecamatan lain saya tidak tahu, “ jelas Yuliwahyuwono.
Diperoleh informasi, saat pelantikan Kades di wilayah Kecamatan Pucuk biaya yang dikenakan Kantor Camat Pucuk paling besar di Kabupaten Lamongan. Kades ditarik Rp3.300.000 per orang, padahal di kecamatan lain biayanya berkisar Rp2 juta-Rp2,5 juta. (tok)