Bupati Lamongan Kalah di PTUN oleh Calon Kades

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – Nasib Kepala Desa (Kades) Ngarum, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Khusnul Khotimah yang baru dilantik Bupati Lamongan, Fadeli diujung tanduk. Sebab rivalnya dalam Pilkades, Subandi yang menggugat keputusan bupati melantik sebagai Kades Ngarum melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) menang.

Dalam Pilkades Ngarum yang digelar 9 November 2013 lalu, Khusnul Khotimah berhasil mengalahkan Subandi. Atas kemenangan tersebut Subandi tidak terima karena Khusnul Khotimah dianggap melakukan kecurangan.

Dari temuan Subandi dan timnya ditemukan banyak kecurangan diantaranya yaitu banyaknya pemilih dibawah umur dan adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda.

Konflik tersebut sempat didamaikan oleh muspika setempat namun tidak membuahkan hasil. Bupati Lamongan kemudian melantik Khusnul Khotimah sebagai kades divinitif didesa Ngarum.

Pelantikan kades tersebut menjadikan Subandi kian geram. Akhirnya dirinya melayangkan gugatan ke PTUN Surabaya. Pada sidang akhir PTUN tanggal 4 Maret 2014 Subandi dinyatakan menang. Keputusan PTUN sekaligus menggugurkan keputusan bupati yang telah melantik Khusnul Khotimah sebagai kades Ngarum.

Baca Juga :   Pengisian Perades Blora Digugat di Pengadilan, Ujian CAT Tetap Dilaksanakan

Camat Sekaran Yaslikan membenarkan konflik Pilkades di Desa Ngarum hingga berbuntut pada tuntutan pihak calon yang kalah ke PTUN. “Sebelumnya saya sudah mencoba memediasi. Namun tidak membuahkan hasil hingga berlanjut ke PTUN,“ ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (12/3/2014).

Sebagai camat dirinya menghormati apapun keputusan hukum yang telah ditetapkan. “Kalau dibutuhkan sebagai saksi dipengadilan, saya siap. Monggo,“ tandas Yaslihan.

Kepala Bagian PMD Lamongan, Jarwito saat dikonfirmasi tentang polemik di Desa Ngarum melalui ponselnya mengatakan, akan nada upaya hukum selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Sampai saat ini saya belum menerima salinan keputusan PTUN tersebut,“ kata Jarwito. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *