SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, mengatakan, kalau tindakan aparat keamanan dalam mengamankan aksi demo mahasiswa, Rabu (12/3/2014), tidak mempunyai maksud untuk membubarkan unjuk rasa.
“Kita hanya melokalisir, tidak ada maksud untuk membubarkan,†kata Ucu ketika ditanya mengenai penahanan terhadap empat mahasiswa ketika melakukan aksi demonstrasi.
Ucu menambahkan, kalau mahasiswa yang melakukan aksi dan sempat terjadi keributan tidak melayangkan surat ijin terlebih dahulu. Sehingga, mereka hanya sebatas melokalisir dan mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa.
“Tidak ada ijin sebelumnya, †kata Ucu.
Koordinator aksi yang dilakukan Forum Mahasiswa Tuban (FMT), Nabri Siroidh, mengatakan, kalau mereka sudah melayangkan surat ijin pada hari, Selasa (12/3/2014), pagi kemarin.
“Kami sudah melayangkan surat ijin,†kata Niha, sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi Suarabanyuurip.com.
Sementara itu, empat mahasiswa yang sempat ditahan petugas kepolisian diketahui sudah dibebaskan. Mereka dibebaskan, setelah mahasiswa melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Asisten Sekda Tuban, Amin Suyoto, dan Wakapolres Tuban, Kompol Radiant, di kantor Pemkab Tuban. (edp)