Warga Akan Demo Tuntut Pabrik Timah Ditutup

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan- Polemik polusi asap dari pembakaran timah yang dikeluhkan warga di Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kian memanas. Beberapa desa siap menggelar demo besar-besaran menuntut ditutupnya perusahaan pembakaran timah yang berlokasi di Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk tersebut.

Sumber terpercaya yang dikonfirmasi suarabanyuurip.com mengatakan, akibat tidak adanya reaksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tentang keluhan warga terhadap pencemaran asap perusahaan timah, warga siap menggelar demo.

“Saat ini kami tengah menggalang massa mas. Tinggal nunggu waktu kapan demo dimulai,“ ujar sumber yang minta jati dirinya dirahasiakan tersebut.

Selama belasan tahun warga di wilayah Sekaran sudah cukup menderita dan dirugikan dengan dampak asap dari perusahaan pembakaran timah. Walau berjarak sekitar 5-10 kilometer dari desa-desa di Kecamatan Sekaran, setiap malam asap hitam tebal selalu membubung diatas desa mereka.

Desa-desa di Kecamatan Sekaran yang terdampak langsung asap peleburan timah diantaranya yaitu desa Sekaran, Latek, Jugo, Trosono, Bulutengger, Bugel, Sungegeneng dan Woro.

Baca Juga :   Wabup Sidak Pembangunan Jembatan Bojonegoro-Blora

“Kalau malam sekitar jam 21.00 WIB hingga menjelang subuh, asap tebal menggantung diatas rumah warga mas. Pernafasan menjadi ampek (sesak). Selain itu pandangan juga terganggu,“ ujarnya lagi.

Selama belasan tahun menghirup asap beracun tersebut sudah banyak warga di Kecamatan Sekaran mengidap penyakit saluran Pernafasan (ISPA). Selain itu juga menyebabkan kulit mongering dan gatal-gatal.

Camat Sekaran Yaslihan membenarkan tentang kabar akan adanya demo warga di wilayahnya untuk meminta perusahaan peleburan timah dikecamatan Pucuk ditutup.

“Saya sudah mendengar informasi itu,“ terangnya.

Sebagai kepala wilayah dirinya berusaha maksimal agar aksi demo tidak sampai terjadi. Dirinya menyarankan agar kasus tersebut dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamongan. Jika terbukti asap perusahaan timah menyebabkan banyak kerugian ke warga lebih baik dibawa ke jalur hukum.

“Harus dengan cara ilmiah bukan dengan kekerasan,“ tandasnya.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *