SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sebanyak 14 aktivis mahasiswa dari Forum Mahasiswa Tuban (FMT) ditangkap polisi dari jajaran Polres Tuban, Jawa Timur ketika akan menggelar aksi demontrasi menyambut kedatangan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Tuban, Kamis (13/3/2014).
Penangkapan terhadap aktifis ini merupakan kali kedua, setelah Rabu (12/3/2014) kemarin, polisi juga melakukan penangkapan terhadap empat aktifis. Meski kemudian mereka kembali dibebaskan dari tahanan Polres Tuban.
Ke 14 aktifis mahasiswa tersebut ditangkap, ketika tengah berkumpul dan mulai membentangkan spanduk saat mendengar sirine iring-iringan rombongan Presiden RI. Mereka langsung diciduk di salah satu jalan dekat dengan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Makhdum Ibrahim (STITMA) Tuban.
Tidak banyak perlawanan yang didapat dari petugas kepolisian, hal ini dikarenakan jumlah mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi lebih sedikit dengan petugas yang melakukan aksi pengamanan. Setelah satu persatu mahasiswa tertangkap, mereka langsung dinaikkan truk dan diamankan di Mapolres Tuban.
Data yang dihimpun Suarabanyuurip.com, mereka yang ditangkap adalah M Sudarsono, Naha, Niha, Bahrudin, Darul, Aris, dan Winda yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), kemudian Mahfud, Wawan Purwadi, Rokim, Habib, Sugik, dan Yani yang berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta Herman, Purwanto, dan Muhammad Suudi, yang berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, mengatakan, kalau mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi ketika SBY akan datang di Kabupaten Tuban sengaja diamankan karena tidak melayangkan ijin terlebih dahulu.
“Kami amankan mereka karena memang tidak ijin,†kata Ucu Kuspriyadi melalui ponselnya.
Mahasiswa yang diamankan, langsung didata oleh petugas keamanan dan dimintai keterangan.
“Tadi setelah kami data dan dimintai keterangan, sekitar pukul 14.00 langsung kami bebaskan,†tambah Ucu.
Kordinator Aksi dari FMT, Fatkhurrohman, mengatakan, kalau sikap penahanan mahasiswa yang akan menyuarakan aspirasi bentuk dari ketidakdewasaan korps baju coklat.
“Kalau misal kami ijin satu minggu sebelumnya, kami yakin ijin tersebut juga tidak akan diberikan,†kata Fatkhur menjelaskan. (edp)