Kambing Program CSR Belum Dinikmati Mbah Nyaminah

SECARA etika Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) memiliki kewajiban moral dan sosial memberikan program Corporate Sosial Responsibility (CSR), kepada masyarakat di sekitar operasi. Akan tetapi program sosial kemasyarakatan tersebut belum tentu memberi perubahan ekonomi keluarga penerimanya.

Hal tersebut menimpa, Nyaminah (60), warga RT 3 RW 1 Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Karena desanya termasuk wilayah desa ring 1 Lapangan Migas Sukowati, Blok Tuban yang di operatori oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ), namun bantuan kambing dari program CSR masih belum memberikan dampak positif baginya.

Mbah Nyaminah, demikian para tetangganya akrab menyapa, menyatakan, pada awal tahun 2013 lalu mendapatkan bantuan satu ekor  kambing  betina yang diberikan melalui Kepala Desa untuk dipelihara. Namun, pemberian tersebut belum memberikan hasil sampai sekarang.

“Setiap hari saya merawatnya dengan hanya memberikan makan rumput atau dedaunan,” kata nenek satu cucu ini.

Perempuan berusia senja ini mengungkapkan, harus mengeluarkan tenaga lebih untuk merawat kambing tersebut meskipun belum menghasilkan apa-apa. Terkadang jika lelah kambing hanya akan ditambatkan di halaman depan rumahnya.

Baca Juga :   Serahterimakan Jalan Rabat Beton Jegulo

“Suami saya sudah meninggal, jadi untuk mencarikan rumput atau makan kambing saya kerjakan sendiri,” ujar ibu satu anak ini.

Dia mengatakan, selama ini hidupnya bergantung dari pendapatan sang anak, Sutaji (25), yang bekerja di bengkel. Bahkan, harus berbagi dengan menantu dan cucunya yang baru berusia empat tahun.

“Kambing itu sudah pernah melahirkan,  tapi anaknya mati,” katanya sedih.

Dia menyatakan, setiap hari harus mendengarkan kebisingan kegiatan di proyek Migas yang lokasinya berada tidak jauh dari tempat tinggalnya. Belum pernah sekalipun ada pihak operator maupun pemerintah setempat memberikan penyuluhan tentang beternak kambing yang benar.

“Kita ini orang kecil, Mbak, sudah dikasih saja Alhamdulilah. Jadi ya ada hasilnya atau tidak diterima saja,” ujarnya pasrah.

Selain kambing, Nyaminah mengaku, setiap tiga bulan sekali mendapatkan uang kompensasi sebesar Rp250.000. Itupun jumlahnya terkadang tidak selalu sama. Terkadang besar terkadang kecil, terkadang dua bulan sekali terkadang tiga bulan sekali terkadang tidak mendapatkan sama sekali.

Wanita yang sudah mulai lemah fisiknya ini menyampaikan, tidak berharap apapun kepada operator maupun pemerintah kabupaten. Kesejahteraan yang dijanjikan hingga kini belum terwujud dianggapnya hal biasa.

Baca Juga :   Jalan Menuju Lapangan Banyuurip Akan Diperbaiki

“Saya ini siapa, Mbak, orang kecil mau protes juga tidak pantas,” pungkasnya dengan logat Jawa. (ririen wedia) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *