Dua Warga Tewas Dihantam KA

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Perlintasan rel Kereta Api (KA) tak berpalang pintu di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kembali merenggut nyawa. Korbannya adalah Ibnu Sutowo (52), warga Desa Sendang Dhuwur, Kecamatan Paciran.

Korban tewas dihantam kereta api saat menyeberang di perlintasan rel KA tanpa perlintasan pintu di Tumenggungan Baru, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan Lamongan, Kamis (13/3/2014) sore kamarin.

Seorang saksi warga setempat, Giyanto, mengatakan, korban  mengendarai motor yamaha FIZ Nopol S-3866 KF berjalan dari arah barat dan sesampai di Jembatan Balun belok kekanan dan melintasi rel KA tanpa palang pintu. Korban menyeberang begitu saja padahal dari arah barat melaju kencang KA barang Log CC20680 menuju ketimur.

Beberapa orang ditempat tersebut sudah mengingatkan namun korban seakan tidak mendengar. Karena jarak sudah dekat, tak bisa dihindari tubuh korban tertabrak KA dan terseret hingga sekitar 25 meter.

 Korban tewas ditempat dengan tubuh hancur, “ kata Gianto.

Sebelumnya pada Senin (10/3/2014) lalau, seorang nenek bernama Hj muafah (60), juga tewas tertabrak KA saat hendak melintas rel KA tanpa palang pintu.

Baca Juga :   Sekitar J-TB Mulai Diguyur Hujan

Peristiwa itu terjadi saat nenek asal Desa Nginjen Desa Pandan Pancur, Kecamatan Deket,  hendak pulang dari sawah sekira pukul 16.30. Saat itu korban sudah dijemput anaknya Hamid yang menunggu di utara rel KA.

Di duga korban tergesa-gesa saat menyeberang rel sehingga tak melihat sebuah KA barang melintas dari arah barat ketimur. Korban langsung tersambar KA dan tewas ditempat dengan tubuh hancur.

Kasubag Polres Lamongan, AKP. Umar Dhami membenarkan kejadian tersebut. “Hendaknya masyarakat selalu hati-hati setiap melintasi rel KA tak berpalang pintu. Jangan sampai jatuh korban sia-sia,“ pesan Umar Dhami kepada suarabanyuurip.com, Jumat (14/3/2014).(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *