SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sutrisno (18), pemuda asal Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, ditangkap petugas dari Polres Tuban lantaran telah beberapa kali melakukan aksi perampokan.
Aksi perampokan tersebut, dilakukan pelaku dengan sejumlah temannya yang hingga saat ini masih buron. Kepada penyidik pelaku mengaku telah merampok sebanyak 8 kali dan kerap mempergunakan senjata api (Senpi) maupun senjata tajam (sajam) untuk melumpuhkan korbannya.
 “Terakhir dia melakukan perampokan di rumah salah satu warga di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Parengan,†jelas Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, Sabtu (15/3/2014).
Wahyu mengatakan, setiap melakukan aksinya, pelaku dan beberapa temannya yang lain selalu mempergunakan sajam dan senpi untuk menakuti korbannya. Komplotan Sutrisno juga tidak segan melukai korbannya apabila sampai berani melawan.
Sementara itu, Wahyu mengatakan, saat ini Polres Tuban masih melakukan penyelidikan dan pengembangann kasus ini. Termasuk masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku perampokan lain yang diperkirakan mencapai 7 orang.
“Kita masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainya. Barang bukti yang kita amankan berupa pedang, senjata api rakitan, dan senapan angin yang menggunakan peluru yang tidak sesuai spesifikasinya,†tandas Wahyu.(edp)