SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator sumur minyak tua, Pertamina EP Asset 4, menegaskan, belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) ikut serta dalam pengelolaan sumur tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (17/3/2014).
Field Manager Pertamina EP Asset 4, Wresniwiro, mengungkapkan, dalam pengelolaan sumur tua pihaknya tidak memiliki wewenang menentukan siapa yang menjadi mitra, baik koperasi unit desa (KUD) maupun BUMD. Sebab semua wewenang itu berada di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Itu bukan wewenang kami, baik BUMD atau KUD mana yang menjadi mitra,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BBS, Deddy Affidick, membenarkan belum adanya langkah strategis untuk mengambil alih peran KUD di sumur tua yang akan habis masa kontraknya. Hal ini dikarenakan butuh proses panjang baik secara tekhnik maupuna administratif.
“Belum ada arah ke sana,” kata Deddy kepada SuaraBanyuurip.com. (rien)