Dewan Palsu Tanda tangan dan Stempel Unisba

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro -  Satu persatu fakta dalam penyidikan dugaan korupsi bimbingan teknis (Bimtek) dan sosialisasi undang-undang 2012 senilai Rp8,7 milyar di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur terkuak. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mendapatkan bukti baru jika Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) tidak pernah melakukan dua kegiatan tersebut.

Bahkan Kejari menduga DPRD Bojonegoro telah memasulkan tanda tangan dan stempel LPPM Unisba untuk mencairkan anggaran dari APBD. Terungkapnya pemalsuan stempel dan tandatangan LPPM Unisba itu semakin menguatkan dugaan korupsi anggaran bimtek senilai Rp 6 miliar dan Sosialisasi Undang-undang Rp 2,7 miliar.

Usai diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Senin (17/3/2014) hingga pukul 18.00 WIB kemarin, pihak LPPM Unisba menegaskan tidak pernah berkomunikasi bahkan berkoordinasi dengan DPRD Bojonegoro.

“Bagaimana bisa  menyelenggarakan kegiatan bimtek atau sosialisasi Undang-undang, ketemu saja tidak pernah ,” ujar Ketua LPPM Unisba, Rakhmad Ceha kepada media.

Sementara itu, tanda tangan dan stempel yang tertera dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan dua kegiatan itu dipastikan palsu. “Tanda tangan dan stempelnya tidak sama,” lanjutnya.

Baca Juga :   Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Pengobatan Gratis

Dalam pelaksanaan bimtek dan sosialisasi Undang-undang di DPRD Bojonegoro, tercatat dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) ada satu kegiatan bimtek dan dua kali kegiatan sosialisasi Undang-undang yang dilaksanakan oleh LPPM Unisba Bandung.

“Nyatanya kami tidak melakukan apapun,” tandasnya.

Sementara itu, pihak Kejari Bojonegoro menduga jika pemalsuan tanda tangan dan stempel tersebut merupakan modus tindak pidana korupsi yang dilakukan.

“Ini merupakan modus yang digunakan,” ujar Kepala Seksi Intellijen Kejari Bojonegoro, Nusirwan Syahrul.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *